Pasal 1
Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik merupakan acuan untuk melaksanakan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
PERMEN Nomor 17 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.