Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1164), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda