Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan keanggotaan tim Panselnas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan tugas tim Panselnas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ditetapkan dalam Keputusan Menteri.
Koreksi Anda