Pasal 1
Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disebut SAKIP, digunakan sebagai acuan untuk melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungan Instansi Pemerintah dan/atau unit kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).