Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA
Teks Saat Ini
Jenjang pangkat Analis Keuangan Negara, Pengawas Keuangan Negara, Penilai, dan Pelelang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
