Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA
Teks Saat Ini
Jenjang Pengawas dan keterampilan dalam Pasal 6 :
a. kategori keterampilan yang terdiri atas
1. 2.
Keuangan Negara Mahir; dan
3. Pengawas ; dan
b. kategori keahlian yang terdiri atas
1. Pengawas
2. Pengawas Keuangan Negara Ahli Muda;
3. Pengawas Keuangan Negara Ahli Madya; dan
4. Pengawas Utama.
Koreksi Anda
