Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pertahanan
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional di Bidang Pertahanan terdiri atas:
a. Jabatan Fungsional Kataloger; dan
b. Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara.
Koreksi Anda
