Pasal 1
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 10 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.