Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
Teks Saat Ini
Spesifikasi stiker dan dokumen elektronik Izin Tinggal Diplomatik, Izin Tinggal Dinas, dan Exit Permit Only sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda
