Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang KODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. kewajiban dan larangan Personel UKPBJ;
b. pembentukan Majelis Kode Etik;
c. prosedur penegakan Kode Etik; dan
d. sanksi pelanggaran Kode Etik.
Koreksi Anda
