Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penggunaan Aplikasi Keuangan pada Kementerian Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Aplikasi keuangan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas: a. SIMKEU; dan b. NHV.
Koreksi Anda