Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Teks Saat Ini
Pemberhentian tunjangan JFD bagi Diplomat yang diberhentikan dari JFD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
