Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PROGRAM ARSIP VITAL KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip Vital dapat berupa: a. kebijakan strategis, seperti keputusan dan peraturan selama masih berlaku; b. nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang strategis baik dalam maupun luar negeri selama masih berlaku; c. Arsip aset negara, seperti sertifikat tanah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, gambar gedung; d. Arsip hak paten dan hak cipta; e. berkas perkara pengadilan; f. berkas pejabat negara; g. dokumen pengelolaan keuangan negara; dan h. Arsip lainnya yang memenuhi kriteria sebagai Arsip Vital
Koreksi Anda