Koreksi Pasal 39
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Teks Saat Ini
Kenaikan pangkat JFPID terdiri dari:
a. Kenaikan pangkat JFPID; atau
b. Kenaikan pangkat istimewa.
Koreksi Anda
