Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Dukungan Isu-Isu Tematik mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pemberian dukungan substansi yang menyangkut isu tematik dan isu-isu prioritas lintas unit organisasi untuk mendukung kegiatan Menteri dan Wakil Menteri.
Koreksi Anda