Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Dukungan Strategis Pimpinan terdiri atas: a. Bagian Dukungan Isu-Isu Tematik; b. Bagian Dukungan Hubungan Antarnegara; c. Bagian Dukungan Hubungan Media Pimpinan dan Juru Bicara; d. Bagian Kesekretariatan dan Korespondensi Pimpinan; e. Bagian Umum; dan f. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda