Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

PERMEN Nomor 4 Tahun 2019

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.