Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

PERMEN Nomor 4 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.