Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

PERMEN Nomor 3 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.