Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas khusus terdiri atas: a. perjanjian; b. korespondensi diplomatik; c. berita diplomatik; d. surat kuasa; e. berita acara; f. surat keterangan; g. surat pengantar; h. pengumuman; i. laporan; j. telaah staf; k. sertifikat; l. piagam penghargaan; dan m. siaran pers.
Koreksi Anda