Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UKPBJ melaksanakan koordinasi dengan unit kerja Kementerian atau instansi lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ.
Koreksi Anda