Pasal I
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 433) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id