Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 777

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan koordinasi kegiatan kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual di tingkat bilateral, regional, dan multilateral.
Koreksi Anda