Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 744

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan pemberian pertimbangan dan pendapat hukum, peraturan perundang-undangan, pemberian keterangan sebagai saksi ahli dan litigasi di bidang paten. 2. Seksi Administrasi Komisi Banding mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan urusan administrasi komisi banding paten.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 744 — PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Pasal.id