Koreksi Pasal 720
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan pemberian pertimbangan dan pendapat hukum, peraturan perundang-undangan, pemberian keterangan sebagai saksi ahli dan litigasi di bidang hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
(2) Seksi Administrasi Komisi Banding dan Dewan Hak Cipta mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan urusan administrasi komisi banding desain industri, administrasi dewan hak cipta dan lembaga manajemen kolektif.
Koreksi Anda
