Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 709

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Klasifikasi dan Pemeriksaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemberian pelayanan teknis, pengklasifikasian, penelusuran dan pengendalian dokumen pemeriksaan substantif di bidang hak cipta, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Koreksi Anda