Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 237

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyiapan dan Pendampingan Persidangan II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penelaahan, pengkajian dan analisis putusan pengujian peraturan perundang-undangan, putusan perkara gugatan perdata dan tata usaha negara, serta evaluasi laporan, dan pendokumentasian di bidang litigasi peraturan perundang-undangan dan penanganan perkara gugatan perdata dan tata usaha negara.
Koreksi Anda