Koreksi Pasal 217
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penerbitan, distribusi, publikasi dan penerjemahan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum.
Koreksi Anda
