Koreksi Pasal 212
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Direktorat Pengundangan, Publikasi, dan Kerja Sama Peraturan Perundang- undangan terdiri atas:
a. Subdirektorat Pengundangan Peraturan Perundang-undangan;
b. Subdirektorat Publikasi;
c. Subdirektorat Kerja Sama;
d. Subdirektorat Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan;
e. Subbagian Tata Usaha; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
