Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Bagian Penyimpanan dan Penyaluran mempunyai tugas melaksanakan penyimpanan, pemeliharaan dan penyaluran barang milik negara.
Koreksi Anda
