Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. izin operasional LMK bidang lagu dan/atau musik yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin operasional berakhir; b. susunan keanggotaan LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait yang diangkat sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak Peraturan Menteri ini mulai diundangkan; dan c. laporan pertanggungjawaban dari LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait yang dibentuk sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, wajib disampaikan kepada Menteri paling lambat 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak tanggal pelantikan komisioner LMKN yang baru.
Koreksi Anda