Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian.
Koreksi Anda
