Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SP4K LAPOR dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelenggarakan penanganan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda