Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN JASA HUKUM DI BIDANG DAKTILOSKOPI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Layanan jasa hukum di bidang Daktiloskopi terdiri atas: a. pengambilan Teraan Sidik Jari; b. pengidentifikasian Teraan Sidik Jari; c. perumusan Teraan Sidik Jari; d. pemberian keterangan Sidik Jari; dan e. pendokumentasian arsip Sidik Jari.
Koreksi Anda