Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 39 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPNS Keimigrasian dapat melakukan upaya paksa yang terdiri atas: a. Pemanggilan; b. Penangkapan; c. Penahanan; d. Penggeledahan; e. Penyitaan; dan f. Pemeriksaan surat.
Koreksi Anda