Pasal 1
Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PERMEN Nomor 31 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.