Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

PERMEN Nomor 3 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.