Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyiapan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Koreksi Anda