Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023 tentang VISA DAN IZIN TINGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian Visa kunjungan saat kedatangan dilaksanakan melalui: a. pemeriksaan kelengkapan persyaratan; b. verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. profiling dan verifikasi; d. persetujuan; dan e. peneraan stiker Visa kunjungan saat kedatangan dan/atau Tanda Masuk dan Izin Tinggal pemegang Visa kunjungan saat kedatangan pada Dokumen Perjalanan.
Koreksi Anda