Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang TATA CARA PERMOHONAN SALINAN PRODUK LAYANAN HUKUM KORPORASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal permohonan dinyatakan lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), Direktur Jenderal memberikan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi kepada pemohon dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari.
Koreksi Anda