Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA SERTA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi Negara Calling Visa oleh tim koordinasi penilai Visa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda