Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelatihan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf b merupakan program pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier Perancang.
Koreksi Anda