Koreksi Pasal 34
PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Teks Saat Ini
Tata cara kenaikan jenjang jabatan dan pangkat bagi Perancang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
