Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENATAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan Kerja Sama luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b terdiri atas: a. perumusan rancangan naskah Kerja Sama; b. penelaahan rancangan naskah Kerja Sama; dan c. pembahasan rancangan naskah Kerja Sama.
Koreksi Anda