Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak

PERMEN Nomor 14 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.