Pasal 1
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Pedoman Penyusunan SOP merupakan acuan bagi setiap unit kerja di
lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyusun standar operasional prosedur kerja yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.