Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang TATA KERJA GUGUS TUGAS NASIONAL DAN GUGUS TUGAS DAERAH BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Tata Kerja GTN BHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
