Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Poltekip didirikan pada tanggal 06 April 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. (2) Poltekip merupakan pengembangan dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan yang didirikan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Republik lndonesia Nomor 270/164 tanggal 24 Oktober 1964 tentang pendirian Akademi Ilmu Pemasyarakatan. (3) Tanggal 24 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (Dies Natalis) Poltekip.
Koreksi Anda