Koreksi Pasal 79
PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Tata cara penyusunan produk hukum di lingkungan Poltekip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
