Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PENDAFTARAN DAN PERMOHONAN FASILITAS KEIMIGRASIAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA, PERMOHONAN SURAT KETERANGAN KEIMIGRASIAN, DAN PENGEMBALIAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN AKIBAT STATUS KEWARGANEGARAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SKIM dinyatakan gugur dan habis berlaku jika: a. SKIM tidak dipergunakan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sejak diterbitkan; b. izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetapnya berakhir; c. mendapatkan putusan/penetapan perceraian yang berkekuatan hukum tetap bagi: 1. warga negara asing yang sedang Menyampaikan Pernyataan Menjadi Warga Negara INDONESIA; atau 2. warga negara asing yang sedang mengajukan Pewarganegaraan yang izin tinggal tetapnya diperoleh karena penyatuan keluarga; d. cerai mati dengan suami atau isteri warga negara INDONESIA bagi warga negara asing yang sedang Menyampaikan Pernyataan Menjadi Warga Negara INDONESIA; atau e. dikenakan tindakan administratif keimigrasian.
Koreksi Anda